News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Nama-nama Taruna Akpol Yang Pukuli Juniornya Hingga Tewas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah taruna akpol akhirnya hadir di PN Semarang untuk mengikuti sidang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Mereka hadir mengakan pakaian batik, Selasa 19 September 2017.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sidang perdana kasus penganiayaan taruna Akpol hingga meninggal telah digelar, Selasa (19/9/2017) di PN Semarang. Semua terdakwa yang berjumlah 14 taruna hadir.

Sebelumnya sempat ramai diberitakan oleh berbagai media, anak kedua dari Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Irjen Murad Ismail ikut terlibat menjadi salah satu tersangka.

Bahkan Murad sendiri mengakui anaknya telah menjadi tersangka. Dalam sebuah wawancara dengan wartawan dan sudah dimuat di beberapa media, Murad mengaku pasrah dan tak berupaya melakukan pembelaan di luar koridor hukum.

Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia

"Saya (sebagai ayah) berusaha membela. Tapi ya, hukum harus ditegakkan. Dia (tersangka) anak saya yang nomor dua," ucap Murad.

Namun ternyata pengakuan Murad berbeda dengan keadaan di persidangan.

Penelusuran Tribunjateng.com dari 14 daftar tersangka, tidak ada satu pun terdakwa yang tecantum sebagai anak dari Murad Ismail.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Semarang, Sugeng Riyadi saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu.

"Aku nggak tahu yang anaknya siapa saja. Aku nggak tahu anaknya (Murad Ismail-red) yang mana. Tahunya cuma 14 terdakwa, saya nggak tahu, yang penting terdakwa hadir," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum sembilan dari 14 tersangka penganiayaan, Djunaedi mengungkapkan tidak ada kliennya yang walinya bernama Murad Ismail atau Komandan Korps Brimob Polri.

"Aku nggak tahu, dan aku nggak megang itu. Saya pegang sembilan orang dan mereka ada yang anaknya penjual kue, orang biasa ada," katanya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan penyamaran nama wali, atau yang lebih ekstrimnya lagi terdakwa ditukar, sebagai kuasa hukum, Djunaedi merasa hal itu tidak mungkin.

Namun dari laman web terasmaluku.com, Murad memiliki empat orang putra dan putri yakni Mega Natasya, Reza Ananta P, Nabila Athaya Ismail dan Murad JR Ismail.

Jika dilihat, sesuai pengakuan Murad, nama anak keduanya adalah Reza Ananta P.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini