Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sadirin Arifin Sianipar (53) warga Jl Garu I/Simpang Limun, Gang Melati dan rekannya Tumpal Sitinjak (45) warga Jl Selambo, Gang Indah, Percut Seituan nekat membuka lapak perjudian di tengah keramaian.
Akibatnya, kedua bandit pasar Sambu ini digerebek Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
"Mereka ini ada komplotannya. Modus perjudian yang mereka gelar adalah tebak angka dadu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Kamis (21/9/2017).
Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video yang muncul di media sosial.
Baca: Arena Judi Berkedok Panti Pijat di Denpasar Digerebek Polisi
Berkat rekaman itu, polisi lebih mudah mengenali wajah para pelaku.
"Dari tangan kedua pelaku ini kami sita meja kecil, payung, dan pecahan uang puluhan ribu. Pelaku lainnya keburu kabur saat anggota tiba di lokasi," ungkap Made.
Menurut keterangan kedua tersangka, perharinya mereka bisa mendapatkan uang ratusan ribu dari para pemain. Rata-rata, pemain judi ini adalah pengunjung pasar Sambu. (Ray/tribun-medan.com)