TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang warga binaan Lapas Kerobokan Kelas II A, Denpasar, Rudy Kurniawan Wijaya (29) gatung diri di kamar mandi umum yang terletak di pojok blok sanur, Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.
Korban diduga bunuh diri lantaran diminta cerai oleh sang istri.
Menurut informasi yang dihimpun, pria asal Karawang, Jawa Barat ini merupakan warga binaan yang menghuni blok wisma sanur kamar nomor 5, Lapas Kerobokan.
Awalnya korban tidak mengikuti pelaksanaan apel, kemudian dilakukan pengecekan korban di masing-masing kamar ternyata tidak ada.
Selanjutnya, seorang saksi pun mendengar suara air yang masih mengalir di salah satu kamar mandi.
Namun nahas, saat pintu kamar mandi dibuka, korban ditemukan gantung diri dengan sebuah sarung bermotif kotak-kotak.
“Iya korban ditemukan di sebuah kamar mandi umum yang ada di pojok bloknya,” ujar Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H Widya Darma Nainggolan, Rabu (20/9/2017).
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi dugaan sementara mengarah ke permintaan istri korban yang ingin bercerai.
“Menurut saksi istri korban sempat menjenguk ke sini (Lapas) sekitar dua minggu lalu. Nah pada saat itu, istrinya juga membawa surat pernikahan yang sudah robek beserta bajunya dan ingin bercerai,” jelas AKP Nainggolan.
Nainggolan melanjutkan, bahwa pria yang ditahan karena kasus penggelapan ini tidak mengalami luka kekerasan. Sehingga hal ini murni gantung diri.
“Setelah kami lakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan luar tidak ada tanda tanda terjadinya kekerasan,” katanya. (tribunbali)