News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Maling Pembobol Mobil Anak Risma Dibekuk

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pembobolan mobil anak Walikota Risma digelendang polisi di Mapolrestabes Surabaya.

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mobil milik Fuad Benardi (27), anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali jadi sasaran maling. Kali ini mobil Mitsubishi Outlander milik Fuad dibobol bandit jalanan saat berada di SPBU Jl Kayoon Surabaya.

Peristiwa  terjadi pada 12 September 2017 lalu, saat korban Fuad sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jl Kayoon.

Saat itulah, dua bandit Ferdinand Rudolf (51), warga Jl Kupang Krajan dan M Imron (45), warga Jl Wisma Sido Jangkung Surabaya menghampiri mobil korban.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX L 6490 K membuka pintu mobil korban yang tidak terkunci dan menggasak tas berisi dua hanphone (HP) dan barang lainnya.

"Saat korban (Fuad Benardi) turun dari mobil untuk mengisi bahan bakar, dua pelaku utama berkasi membobol mobil," sebut Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (21/9/2017).

Baca: Polisi Kejar Penadah Laptop Milik Anak Risma

Dalam aksinya, kata Iqbal, kedua pelaku Imron dan Ferdinand ini berbagi peran.

Imron ini sebagai pengambil barang atau ekseutor milik korban.

Sedangkan Ferdinand menjadi joki motor yang siap tancap gas jika Imron sudah mendapatkan hasil curian.

"Saat membobol mobil dan mencuri barang milik korban, Imron lah yang turun dari mobil dan menyikat barang di mobil korban. Selanjutnya keduanya kabur naik motor," jelas Iqbal.

Akasi dan pelarian pelaku akhirnya terbongkar dan tertangkap. Imron tertangkap tim Anti Bandit polretabes Surabaya lebih dulu di tempat persembunyiannya di Menganti Gresik, 18 September 2017.

Baca: Komplotan Pencuri yang Beraksi di Kapal Dibekuk

Dari penangkapan Imron, tim Anti Bandit akhirnya menggulung Ferdinand di rumah kosnya Jl Simo Rukun Surabaya, 20 September 2017.

Dari penangkapan Imron dan Ferdinan, lanjut Iqbal, tim Anti Bandit melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Termasuk barang-barang curian dari korban sudah dijual ke penadah.

Setelah dilakukan pengejaran, tim Anti Bandit meringkus tiga penadah dari pencurian yang dilakukan pelaku. Tiga penadah yang diciduk, yakni M Misturi (27), warga Jl Krembangan Jati, Fausi (27), warga Jl kapasari Pedukuhan, dan Endriyanto (27), warga Jl Kedung Jaya Surabaya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX L L 6490 K, jaket, celana, dua helm, dua sandal, HP merek Nokia, tas warna cokelat, HP Samsung Galaxy J5 Pro, dan HP Samsung Note 5. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini