News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akibat Ibu Gendong Jasad Bayi, Begini Nasib Sopir Ambulans dan Perawat RSUD

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), dibawa naik angkot dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di Jl Rivai menuju Bundaran Radin Inten di Hajimena dengan jarak sekitar 7,1 kilometer.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu menangis sambil membopong jasad bayinya yang baru berusia satu bulan sambil naik angkot di Bandar Lampung.

Warga asal Abung Timur, Lampung Utara itu harus rela membawa jenazah anaknya naik angkot karena tak punya uang sepulang dari rumah sakit.

Pihak RSUD Abdul Moeloek tidak memberikan tumpangan ambulans karena alasan administrasi.

Adakah kejadian yang lebih pilu dibanding kehilangan seorang anak yang dicintai untuk selama-lamanya?

Kesedihan ditinggal mati anak itu harus ditanggung pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31).

Yang lebih miris, meski sedang meratapi kehilangan anak, mereka masih juga dimintai uang Rp 2 juta untuk membawa jenazah bayinya ke rumah duka yang waktu tempuhnya sekitar 3 jam.

Karena orangtuanya tidak punya uang, jenazah Berlin Istana terpaksa dibawa naik angkutan kota, Rabu (20/9).

Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), dibawa naik angkot dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di Jl Rivai menuju Bundaran Radin Inten di Hajimena dengan jarak sekitar 7,1 kilometer.

Mereka semula hendak membawa jenazah sang bayi menggunakan bus dari Hajimena ke Lampung Utara, yang memakan waktu sekitar 2 jam.

Namun, berkat bantuan warga yang menelepon Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung, akhirnya perjalanan dilanjutkan menggunakan ambulans.

Bagaimana awal cerita tragis ini?

Ardiansyah, ayah korban, menuturkan, awal permasalahan terjadi ketika ia mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya dari RSUDAM.

Saat itu, petugas RSUDAM mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran.

"Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana," kata Ardiansyah saat ditemui di rumah duka, Rabu malam.

Delpasari adalah nama ibu sang bayi.

Delpa, ibu korban, saat itu sudah berada di dalam mobil ambulans milik RSUDAM.

Tetapi, oleh suaminya ia diminta turun, karena tidak memiliki uang sebagaimana yang diminta sang sopir.

"Istri saya kemudian yang gendong Berlin naik angkot," ujarnya.

Ketika di dalam angkot, kata Ardiansyah, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung.

Sopir angkot kemudian menelepon layanan ambulans tersebut.

"Saya sempat menunggu setengah jam hingga datangnya ambulans di Bundaran Radin Inten Rajabasa," ujarnya.

RSUD Abdul Moeloek memberikan sanksi terhadap dua orang petugas yang dianggap lalai dalam kasus penelantaran menangani jenazah Berlin Istana, bayi berusia satu bulan asal Lampung Utara, yang terpaksa dibawa naik angkutan kota oleh orangtuanya.

Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Humas RSUDAM Lampung, Akhmad Sapri, mengatakan, ada dua orang petugas yang dijatuhi sanksi.

Pertama adalah sopir ambulans, Jhon Sinaga, yang diberi di-nonaktif-kan sementara waktu hingga ada hasil kebenaran di lapangan.

Sedangkan petugas lainnya adalah Dwi Hartono, perawat RSUDAM, yang mendapat sanksi berupa pemindahan ke bagian lain.

"Seperti yang dikatakan Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi, untuk sementara (sopir ambulans) di-nonaktif-kan hingga pemeriksaan selesai dilakukan.

Masalah ini bukan karena pasien BPJS, karena BPJS tidak meng-cover (mobil jenazah). Kami menggunakan dana APB, yang disebut dana kemitraan untuk masyarakat yang tidak mampu," jelas Safri, Kamis (21/9).

Peristiwa yang dialami Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), memang sungguh memprihatinkan.

Awal permasalahan terjadi ketika Ardiansyah mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya di RSUDAM, Rabu (20/9).

Saat itu, petugas RSUDAM mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran.

Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana.

Petugas rumah sakit itu mengatakan, jika terjadi hal demikian, harus diurus ulang dan memakan waktu yang lama.

Di sela-sela negosiasi, oknum sopir ambulans meminta uang Rp 2 juta untuk memperpendek urusan.

Karena tak punya uang, Ardiansyah dan Delpasari akhirnya membawa jenazah bayinya naik angkot.

Mereka semula hendak membawa jenazah sang bayi menggunakan bus dari Hajimena ke Lampung Utara.

Namun, berkat bantuan warga yang menelepon Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung, akhirnya perjalanan dari Hajimena ke Lampura dilanjutkan menggunakan ambulans.

Sapri mengatakan, perawat Dwi Hartono turut diberikan sanksi karena tidak melakukan cek dan kroscek jenazah.

"Perawat itu harus cek dan ricek jenazah, tapi tidak dilakukan, maka tidak bisa ditolerir," sebutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini