Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sopir grab car David Julher Simanjuntak ditemukan meninggal dunia, di drainase indekos elite Jalan Sampurna, Medan, Minggu (24/9/2017) dini hari.
David, ditemukan bersimbah darah, dengan luka di sekujur tubuh. Adapun posisinya telungkup. Almarhum David saban hari bekerja sebagai sopir Taksi online dengan mengendarai Avanza putih BK 1281 BP.
Baca: Cewek Pemalang Bikin Pemuda Asal Belanda Bertekuk Lutut, Begini Kisahnya
Baca: Fakta Mayat Pria-Wanita Ditemukan Telanjang, Polisi Kesulitan Menyelidiki Kasusnya
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Medan.com, jasad David pertama kali ditemukan satpam kos elite berlantai tiga, Hendro Siagian.
Bahkan, ia berteriak saat melihat mayat di drainase.
Hendro merupakan orang pertama yang melihat jenazah yang tergeletak tidak jauh dari pos keamanannya. Tapi ia tidak mendengar adanya suara gaduh di lokasi ditemukan jenazah.
"Setelah melihat jenazah saya langsung kasih tahu warga lainnya. Kemudian melaporkan ke polisi," ujarnya.
Sedangkan Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, membenarkan ditemukan jenazah yang belakangan diketahui sebagai sopir grab. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan.
"Ditemukan sosok mayat berjenis kelamin laki - laki usia sekitar 45 tahun. Terdapat luka-luka akibat hantaman benda tajam di bagian tangan sebelah kiri, bagian wajah dan kepala diduga akibat penganiayaan. Sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Dua hari berturut,dua sopir Grab tewas dibegal di Medan saat malam hari.
Sebelumnya, pengemudi Grab Bike bernama Ridwan Limbong (34) tewas ditikami kawanan perampok saat melintas di Jalan Juanda, dekat Hotel Pardede, Medan Polonia, Sabtu (23/9/2017) subuh.
Pelaku berinisial MD (24) ditangkap. Pelaku terjatuh dan disergap warga yang ada di lokasi kejadian.
Sebelum tewas dirampok, korban yang kebetulan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2132 AHC tengah menjemput penumpang sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melintas di areal bundaran Hotel Pardede, korban dihentikan empat orang pelaku.