Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dua orang lelaki diringkus dari pengungkapan 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (25/9/2017) dini hari.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Selasa (26/9/2017) mengatakan, tersangka ED yang merupakan warga Bengkalis masuk parit saat dilakukan penangkapan.
ED ditangkap di Lintas Timur Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.
"Jadi saat itu kita akan amankan tersangka. Namun masih berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Dilakukan tembakan peringatan dua kali ke udara. Tersangka kehilangan keseimbangan kemudian masuk parit," terang Noki.
Sedangkan tersangka kedua ADP yang ditangkap di area Purna MTQ dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
Satres Narkoba Polresta pekanbaru mengungkap sebanyak hampir 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com, dari dua lokasi tersebut polisi juga mengamankan dua orang lelaki.
Masing-maisng berinisial ED warga Bengkalis yang merupakan kurir narkoba serta ADP warga pekanbaru yang merupakan pemesan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi polisi terkait masuknya narkoba dari wilayah Bengkalis. (*)