Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus pencurian memang membuat siapa saja geram. Apalagi, jika pelakunya sempat melukai korban, dan mengambil benda-benda berharga di dalam rumah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aprinan Batubara (18). Warga Jl Trikora, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini nyaris tewas diamuk massa karena ketahuan menganiaya Ely Halawa, dan berusaha mencuri motor Yamaha Mio BK 3051 LC milik korbannya.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dan merampas HP beserta motor," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Jumat (29/9/2017).
Korban yang tak mau kehilangan motor dan HP nya kemudian teriak. Spontan, warga yang masih terjaga dari tidur melakukan pengepungan.
"Sejumlah warga yang ada di Jalan Trikora sempat menghakimi pelaku. Namun, ada petugas Reskrim kami yang patroli dan mendengar kejadian itu," kata Hartono.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi langsung mengamankan tersangka. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu kemudian diboyong ke Polsek Medan Area.
"Korban sudah kami arahkan untuk buat laporan. Baik tersangka maupun korban sama-sama kami mintai keterangannya," pungkas mantan Propam Polda Sumut ini.