Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Massa aksi dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) yang melakukan aksi damai di gedung DPRD Riau, Jum'at (29/9/2017) siang akhirnya membubarkan diri.
Massa mengakhiri aksi setelah bertemu dengan pimpinan DPRD Riau terkait tuntutan penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas.
"Tadi perwakilan kita sudah menemui langsung pimpinan DPRD Riau, Septina, Noviwaldy Jusman serta Sunaryo. Kita sampaikan apa yang menjadi tuntutan terkait penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas. Alhamdulillah tadi direspon positif," ungkap salah seorang wakil massa, Bambang.
Dikatakanya, dalam pertemuan tersebut pimpinan DPRD sepakat dengan yang menjadi tuntutan massa aksi.
Kemudian akan mensosialisasikan ke partai masing-masing dan mengkomunikasikan pada DPR RI serta Mendagri.
"Kita tentu berharap apa yang menjadi tuntutan kita akan difasilitasi oleh anggota dewan," terangnya.
Puluhan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) melakukan aksi damai di gedung DPRD Riau.
Massa membawa spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas.
Menggunakan sebuah mobil bak terbuka, massa menyuarakan penolakannya dan meminta DPRD Riau memfasilitas aspirasi tersebut.
Setengah jam setelah orasi, perwakilan massa aksi menemui pimpinan DPRD Riau.
Aksi itu sendiri mendapat atensi dari kepolisian.
Pagar hidup dibentuk puluhan Polwan Polresta Pekanbaru persis di pagar masuk gedung.
Didalam personel juga siaga untuk mengantisipasi kericuhan.