Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diduga tidak terima ditinggal menikah, pemuda berusia 23 tahun nekat membawa kabur mantan pacarnya.
M Amalul Ahli ternyata belum bisa move on dari sang mantan.
Kendati mantan pacarnya itu sudah menikah, ternyata pelaku tetap berharap dapat kembali ke pelukan sang mantan.
Upaya membawa kabur wanita tersebut, dilakukan pelaku pada Kamis (28/9/2017) lalu di Jalan Urip Sumoharjo, sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu korbannya bernama Bella Febrianti tengah makan bakso bersama temannya, lalu pelaku mendatangi korban dan langsung menarik tangan korban.
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
Korban pun melakukan perlawanan, dan menolak untuk dibawa bersama pelaku.
Akibat penolakan tersebut, pelaku lantas marah dan memukul korban dengan tangan kosong.
Hal itulah yang membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Samarinda Ilir.
"Korban sempat menolak tarikan tangan pelaku, hal itulah yang membuat pelaku marah dan memukul korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Sabtu (30/9/2016).
Baca: Pesawat Khusus AS Osprey Mendarat Darurat di Bandara Ishigaki Okinawa Jepang
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya, kepolisian akan mendalami pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, tinggal melengkapi berkas perkaranya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 332 ayat 1 jo pasal 335 KUHP, tentang membawa pergi perempuan dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan acaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.