News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Agung

Situasi Belum Aman, Sudah Ada Pengungsi yang Pulang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polwan Polda Bali mengunjungi warga pengungsi di Posko Pengungsian yang ada di Desa Tenganan, Manggis, Karangasem, Rabu (27/9/2017) malam. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 17 warga asal Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem yang mengungsi di Denpasar memilih pulang ke kampung halamannya.

Warga yang wilayahnya masuk zona merah (zona berbahaya) ancaman letusan Gunung Agung ini mengaku pulang untuk mempersiapkan upacara persembahyangan yang bakal digelar pada 5 Oktober 2017.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Posko Induk GOR Kompyang Sujana, Denpasar, I Nyoman Sudarita.

“Ada yang kemarin menginformasikan ingin pulang ke kampungnya. Mereka bilangnya sih mau sembahyang. Kami belum tahu apakah akan balik atau tidak, yang jelas kami sudah tandai,” kata Sudarita kepada Tribun Bali, Sabtu (30/9/2017).

Sudarita khawatir apa yang menjadi arahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika soal memulangkan pengungsi di luar zona merah, disalahartikan oleh warga pengungsi.

Dia pun menegaskan bahwa yang diminta pulang adalah pengungsi yang tinggal di luar zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 9 km, dan 12 km dari puncak Gunung Agung.

“Yang dimaksud oleh Bapak Gubernur itu kan di luar 12 km, biar tidak terlalu membeludak di Denpasar. Jadi warga di luar radius 12 km diminta pulang agar kembali bekerja. Nah saya khawatir masyarakat salah mengartikannya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Pastika menegaskan hanya ada 27 desa yang warganya diwajibkan untuk mengungsi sesuai peta kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung.

Total jumlah mereka sekitar 70 ribu orang.

Kenyataannya jumlah pengungsi seluruhnya saat ini 144.389 orang atau lebih dua kali lipat dari semestinya. Para pengungsi di luar warga dari 27 desa KRB itu diyakini sebagai pengungsi panik.

Mereka sebetulnya tinggal di zona aman atau di luar radius 12 Km dari puncak Gunung Agung, tetapi ikut mengungsi karena kekhawatiran yang berlebihan akan dampak letusan.

Para pengungsi selain dari 27 desa itulah yang diperintahkan Gubernur Pastika untuk kembali pulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdalops BPBD Kota Denpasar, Made Suprapta mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menemukan pengungsi di Denpasar yang tinggal di luar zona merah. Namun, ia mengaku seluruh petugas masih mendata ulang para pengungsi di Denpasar.

“Sampai saat ini belum ada. Sebab, kami baru mendata lagi siapa yang berasal dari luar 27 desa yang masuk KRB. Sejauh ini, dari para pengungsi itu belum ada yang berasal dari luar zona bahaya,” kata Suprapta.

Dari data yang dihimpun, jumlah warga Karangasem yang mengungsi ke Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Hingga Jumat (29/9), tercatat jumlah pengungsi di Denpasar sudah sebanyak 13.014 jiwa.

Namun, saat ini Pemkot Denpasar harus memutar otak ekstra keras karena sebagian besar pengungsi di Denpasar tidak mau tinggal di posko pengungsian. Tetapi, mereka meminta logistik ke pemerintah. Sebagian besar pengungsi memilih tinggal berdesakan di rumah kontrakan.

“Seperti hari ini (kemarin) kami tiba-tiba kedatangan banyak pengungsi mandiri yang tinggal di rumah keluarganya di Denpasar. Ada yang kontrak, dan kos. Mereka tiba-tiba datang minta logistik. Tapi disuruh tinggal di posko tidak mau, jadinya kami kewalahan mengaturnya,” kata I Nyoman Sudarita. ( I Wayan Erwin Widyaswara )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini