News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Reaksi Kapoda dan Kajati Jatim Soal Modus Narkoba Dimasukan Alat Kelamin Wanita

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda dan Kajari Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan maruli Hutagalung saat pemusanahan barang bukti narkoba, Rabu (4/10/2017).

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA
- Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Kajati Jatim Maruli Hutagalung merasa prihatin dan terkejut, lantaran peredaran narkoba yang masuk ke Jatim dilakukan berbagai cara.

Bahkan ada pelaku seorang wanita yang nekad membawa sabu dengan cara memasukan ke alat kelaminnya melalui jalur udara di Bandara Juanda.

Selain cara itu, pelaku menyembunyikan narkoba di tas dan gagang tas koper, dimasukan di sepatu dan dinjak. Ini dilakukan para pelaku dengan tujuan lolos dari pemeriksaan petugas.

"Agak aneh barang ini (bungkusan sabu) dimasukkan ke kelamin wanita. Ini pelaku seorang perempuan yang berangkat dari Malaysia dan memasukan barang (narkoba) ke kemaluannya, ini cukup memprihatinkan," kata Kapolda Machfud Arifin, Rabu (4/10/2017).

Machfud Arifin menuturkan, semua cara yang dilakukan para pelaku mampu digagalkan petugas Bandara Juanda yang sudah bekerjasama Bea Cukai, Avsec, Satgaspam Pomal Juanda dan kepolisian di Jatim.

Baca: Dua Bandar Sabu yang Ditembak Mati dapatkan Narkoba Jaringan Cina-Malaysia

Petugas sangat sigap dalam melakukan pemantauan penumpang di Bandara Juanda.

"Kami memberi apresiasi atas hasil ini," tutur Machfud Arifin.

Rasa heran da terkejut juga dilontarkan Kajati Jatim Maruli Hutagalung, terkait dengan modus peredaran naroba yang dimasukan ke alat kelamin wanita.

"Ini sangat luar biasa penyidik, bisa menemukan narkoba yang disimpan di alat kelamin wanita. Ini mungkin baru pertama yang saya tahu, kok bisa ya. Saya apresiasi buat penyidik dalam melalukan pemberantasan narkoba," kata Maruli.

Seperti diberitakan, Polda Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat jenis carnophen senilai Rp 10 miliar, Rabu (4/10/2017). Narkoba yang dimusnahkan itu, rincaiannya 5,1 kilogram sabu dan 7,4 pil carnophen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini