Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri, Simson Sonlay (31) sudah diamankan di sel tahanan Polsek Batuampar, Rabu (4/10/2017).
Satu saksi yang sempat bergulat dengan pelaku sedang dimintai keterangan.
Tiga saksi lainnya menunggu di halaman Mapolsek Batuampar.
Simson Sonlay diduga menganiaya istrinya yang sedang mengandung itu karena depresi.
Keterangan itu dari rekan pelaku yang berada di Mapolsek Batuampar.
Pelaku adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit PT GMK kebun Jorong di Desa Damit Hulu, Kecamatan Batuampar, atau sekitar 35 kilometer dari Pelaihari.
Baca: Tokoh Masyarakat di Pelaihari Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumahnya
Informasi dihimpun, pelaku melukai korban di bagian pundak dan dekat leher dengan senjata tajam, Rabu (3/10/2017) malam, sekitar 21.30 Wita.
Lokasi pembunuhan adalah di ruang tamu hunian pekerja PT GMK yang ditempati pelaku dan korban.
Sementara, anak korban yang berusia dua tahun dititipkan dengan istri kakak pelaku.
Kapolsek Batuampar, Iptu Darso dikinfirmasi membenarkan sudah mengamankan pelaku yang membunuh istri sendiri, pasca peristiwa.