Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap dugaan pembuatan e-KTP dan dokumen palsu yang beroperasi di kompleks IKIP bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.
Lima orang diamankan yakni berinisial YK (30an), HP (20an), RN (32), JS (27), dan BR (20an), semuanya warga Kota Manado, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado, Senin (9/10) siang, sekira pukul 13.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan sebanyak lima orang, dan saat ini sedang dalam penyelidikan dan mereka masih diperiksa penyidik untuk pengembangan selanjutnya" ujarnya.
Diketahui barang bukti yang diamankan berupa puluhan e-KTP yang sudah jadi, serta ratusan bahan bakunya.
Baca: Pelaku Penusukan Brimob Menggunakan KTP Palsu
Selain itu juga ada belasan SIM C dan SIM A, belasan NPWP, SKCK, Notice Pajak kendaraan serta bahan baku lainnya dan Kartu Keluarga (KK), serta Ijazah palsu.
Sementara barang elektronik yang ikut diamankan berupa 2 unit komputer bersama CPU, puluhan stempel cap, 2 unit printer, 3 unit scanner, 2 buah kalkulator dan uang tunai puluhan juta rupiah.
"Jadi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan kami langsung lakukan pengembangan dan mengungkapnya," jelas Sitepu.
Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini. Untuk penetapan terasangka dan pasal belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan. (nie)