TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO -- Seorang pengendara motor, Rahmawati Daeng Bebang (36), warga Kampung Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, menjadi korban penjambretan.
Rahmawati mengaku dijambret saat berada di Jl BTN Bontosunggu Indah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Minggu (8/10/2017) siang.
Sesaat setelah kejadian yang dialami, Rahmawati pun melapor ke ke Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu.
Kepada polisi, Rahmawati yang mengaku mengandarai motornya seorang diri tiba-tiba dipepet dari belakang oleh dua orang pengendara motor.
Saat mendekat, tas yang digantung Rahmawati di depan motornya ditarik oleh dua pengendara laki-laki yang tidak dikenalnya.
Akibatnya, tas berisi uang tunai Rp 53 juta milik Rahmawati raib dibawa kabur kedua penjabret itu.
Kasus itu dalam penanganan Satreskrim Polres Jeneponto. (Muslimin Nembah)