News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Penangkapan Joshua Baker yang Kabur dari Kamar Mandi RS Tri Jata

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press Rilis Dipimpin AKBP Sudjarwoko dan menujukkan foto terlapor dari ponselnya.

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - WN Australia, Joshua James Baker (32)diamankan anggota Polda Bali karena kabur saat menjalani tes urine di RS Tri Jata Polda Bali, Selasa (10/10/2017).

Joshua yang merupakan terlapir dalam kasus Narkoba dilimpahkan dari pihak Bea Cukai ke Aparat Kepolisian Polda Bali.

Menariknya, sebelum masuk tahanan terlapor (sebelumnya disebut tersangka) kabur saat ijin ke kamar mandi.

Wadir Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, Joshua kabur melalui ventilasi kamar mandi RS Tri Jata sekitar pukul 02.45 Wita Selasa (10/10/2017).

Polisi yang mengetahui hal itu, kemudian melakukan pelcakan. Pelacakan mula-mula dilakukan ke salah satu mini mart di kawasan Polda Bali.

Baca: Bukti Pegabdian Sule Pada Ayah, Bolak-Balik Jakarta-Cimahi Hingga Telaten Mengelap Tubuh Ayahnya

"Dan benar saja, memang terlapor menuju ke minimart. Di minimart itu, terlapor meminjam telepon untuk menghubungi ojek online. Ia meminta diantarkan ke kawasan Canggu," ucap Sudjarwoko, Rabu (11/10/2017).

"Terlapor ke Canggu bertemu dengan rekannya," imbuh Pria asal Solo Jawa Tengah itu.

Dijelaskannya, sampai di Canggu terlapor kemudian ke arah Nusa Dua.

Sampai di Nusa Dua, terlapor cukup cerdik.

Ia turun di depan rumah orang lain dan berpura-pura membuka pagar rumah dan pindah ke tempat yang lain, usai menumpangi taksi.

"Sekitar pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita yang bersangkutan ke Nusa Dua," ungkapnya.

Baca: Bule Perempuan Asal Korea Sisir Toko, Bukan Berbelanja Tapi Lakukan Ini

Untuk mengungkap terlapor, sambung Sudjarwoko, pihaknga menyebarkan foto dan video.

Dan sekitar pukul 14.00 Wita hingga 15.00 Wita, polisi mendapat telepon, dengan ciri-cirinya sama.

Kemudian, meluncur ke TKP penangkapan saat terlapor menginap di Hotel LV 8 Canggu Badung Bali.

"Terlapor memiliki dan menguasai ganja 28 gram dan Diazpam 37 butir," bebernya. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini