News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah PSK Cantik Dibayar Uang Palsu, Saat Duitnya Buat Belanja Begini yang Terjadi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunardi dan barang bukti uang palsu yang digunakan untuk bayar PSK (tribunjateng/humas polres blora)

Tanpa curiga juga PSK tersebut menerima uang palsu dari tersangka, setelah melayani di ranjang.

Alangkah terkejutnya korban saat hendak membeli pulsa paketan Internet uangnya ditolak karena uangnya palsu.

Merasa tidak terima, PSK tersebut bersama saksi Subandriyo (30) melaporkannya ke Polsek Cepu dengan membawa barang bukti uang palsu dan identitas tersangka.

"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cepu, dan langsung ditindak lanjuti. Kurang dari 48 jam pelaku berhasil di amankan Tim Buser," terang AKP Herry Dwi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Sunardi merupakan sindikat peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Jepara.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3, UU RI nomor 7 tentang Mata Uang, sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mengungkap sindikat uang palsu lainnya," tutup AKP Herry Dwi. (tribunjateng/humas polres blora)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini