News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Sebar Kebencian, Ansor Pamekasan Laporkan Pemilik Dua Akun FB ke Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Advokasi dan Mitigasi LBH GP Ansor Pusat, Achmad Budi Prayoga usai melaporkan pemilik akun FB ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (12/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan, Madura melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh dua pemilik akun facebook (FB) ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (12/10/2017).

Akun yang dilaporkan oleh PC GP Ansor dan langsung ditangani penyidik Subdit II Perbankan adalah akun FB atas nama "Zabib Mochammad" dan "Generasi Muda NU".

Kedua akun itu dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap tokoh-tokoh NU.

Di dalam kedua akun itu terdapat beberapa tulisan yang tak seharusnya dan tak sepantasnya ditulis dan di-share di kedua akun itu.

Tak pelak, tulisan yang dianggap tak layak dapat memicu konflik sosial pada masyarakat.

Direktur Advokasi dan Mitigasi LBH GP Ansor Pusat, Achmad Budi Prayoga, menjelaskan pihaknya bersama beberapa anggota GP Ansor Pamekasan, Madura melaporkan kedua pemilik akun itu.

Keduanya beberapa kali memposting tulisan berkonten ujaran kebencian yang ditujukan kepada tokoh-tokoh NU.

"Polisi agar menindak tegas dan mencari pemilik kedua akun. Karena kedua pemilik akun itu bisa memancing reaksi warga NU atas tulisan yang dipostingnya," tandasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang ada.

Karena setiap laporan yang masuk harus diproses dan dipilah untuk mengetahui pemilik akun.

"Penyidik masih bekerja untuk menangani perkara yang baru saja dilaporkan oleh GP Ansor Pamekasan. Tunggu saja hasilnya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini