Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kawanan jambret yang kerap meresahkan warga di wilayah Helvetia dan Sunggal akhirnya diringkus.
Namun, untuk menangkap tiga dari empat pelaku jambret ini petugas harus mengeluarkan tenaga ekstra, karena para pelaku kabur dengan mengendarai motor.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, awalnya Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap dua dari empat pelaku.
Kedua pelaku masing-masing Renaldi Sahab alias Bocil (19) warga Jl Kapten Muslim dan Riki Agung (16) warga Jl Setia dibekuk saat mencopet dompet milik Yanti Maya Sari (30) di Jl Persatuan.
"Kedua pelaku sempat kabur, namun dikejar oleh anggota. Setelah kejar-kejaran, kedua pelaku terjatuh dan ditangkap," kata Trila, Kamis (12/10/2017).
Baca: Pelarian Sang Jambret di Jayapura Terhenti Setelah Diburu Tim Patroli Motor dan Anggota Dalmas
Dari pengakuan kedua tersangka, muncul satu nama lainnya.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Ia adalah Deva Syahputra (20) warga Jl Setia Luhur.
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki kemudian melakukan penangkapan.
"Ada satu tersangka lagi yang kami buron. Saat kami datangi kediamannya, pelaku sudah keburu kabur," ungkap mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini.
Adapun barang bukti yang disita yakni dua unit sepeda motor.
Kemudian, turut disita satu unit handphone merk Xiaomi yang diduga hasil kejahatan.(Ray/tribun-medan.com)