TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pascadihapusnya P3N oleh pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Sumsel, menyebabkan ratusan P3N kehilangan pekerjaan, akibarnya, banyak P3N banting setir mencari pekerjaan lain.
Namun bagi eks P3N yang ditokohkan, masih banyak yang memakai jasanya untuk acara "nikah siri" atau nikah bawah tangan.
Baca: Kebut Pekerjaan, Djarot Langsung Pulang Ke Rumah Dinas
Tak seperti kasus nikah siri yang heboh di media sosial baru-baru ini, di Palembang pengguna jasa cukup bayar Rp 50 Ribu hingga Rp 400 Ribu.
Baca: Pakai Rok Pendek dan Seragam Ketat, Wanita Ini Dapat Julukan Dosen Terseksi, Bikin Mahasiswa Betah!
Bagaimana praktek ini bisa terjadi? simak liputan Eksklusif Sripoku.com & Sriwijaya Post edisi Cetak, Sabtu (14/10/2017).(*)