Sekedar untuk diketahui, bahwa tersangka diamankan dari tim Polda Bali menyebarkan foto dan video di seluruh kawasan Bali.
Sekitar pukul 14.00 Wita hingga 15.00 Wita, pada 10 Oktober 2017 polisi mendapat telepon, dengan ciri-cirinya sama. Kemudian, meluncur ke TKp penangkapan saat terlapor menginap di Hotel LV 8 Canggu Badung Bali. Tersangka memiliki dan menguasai ganja 28 gram dan Diazpam 37 butir. (ang)
Baca tanpa iklan