News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biasa Sasar Pelajar, Dua Pengedar Pil Dobel L Digulung

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan pil dobel L yang disita polisi di Polsek Asemrowo Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar pil dobel L, Lukman Adi Saputra (19) dan Azis Sumantri (26) dibekuk tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya.

Kedua warga asal Jl Dukuh Pakis dan Karangan Wiyung Surabaya ini dibekuk saat hendak menfantarkan pil karnophen ke pemesan, Sabtu (15/10/2017).

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, penangkapan kedua pengedar pil dobel L itu bermula dari informasi dari masyarakat jika ada aktivitas peredaran
pil dobel L di wilayah Sambikerep Surabaya.

Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar.

Baca: Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L Siap Edar

"Pil dobel L biasa diedarkan adalah dua pemuda. Pelaku biasa menjual pil jenis Karnophen kepada kalabgan pelajar," sebut Dwi Heri, Senin (16/10/2017).

Setelah itu, tim Anti Bandit melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Lukman Adi Saputra di Jl Pakis Gunung Surabaya dan di temukan sebanyak 610 butir dan uang hasil penjualan.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Lakarsanti guna penyidikan.

Pelaku Adi mengaku, jika pil Karnophen itu dijual dan sengaja menyasar pelajar dikarenakan mudah untuk menjualnya.

"Saya jual Rp 1.000 satu butirnya dan perpoket isi 10 butir," terang Adi.

Atas perbuatan yang dilajukan kedua pelaku, polis bakal menjeratnya dengan Pasal 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini