Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Tersangka KR diduga tidak sendirian membunuh korban M Mulyadi, seorang penjual martabak, Juli 2017 silam.
Pria 23 tahun rupanya mengajak rekannya berinisial ND.
Polisi menelusuri keberadan ND yang masih buron.
Baca: 18 Pasangan Muda Belum Nikah Kepergok Sedang Berduan di Kamar Hotel, Ada Temuan Ini Saat Digerebek
Pria misterius ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setelah kami interogasi pelaku mengaku membunuh korban bersama rekannya ND. Tapi masih kita buru," kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Juper Lumban Toruan kepada Tribun, Minggu (15/10/2017) siang.
Baca: Pelajar SMK Berbisnis Prostitusi Tawarkan Gadis Belia Dengan Tarif Di Bawah Rp 2 Juta, Ini Faktanya
KR tidak hanya menghabisi nyawa Mulyadi.
Tapi menggasak harta berharga di rumah Mulyadi tewas.
Pelaku dan ND mencuri uang tunai dan perhiasan korban.
Baca: Seorang Gadis Kejar Dua Penjambret Dengan Sepeda Motor, Begini Kejadian Selanjutnya
Dia merampas uang sebesar Rp 600.000, tiga gelang, 2 kalung dan satu cincin.
Pelaku menjual kepada seseorang di Kabupaten Langkat detelah merampas harta milik korban.
"Kita temukan bukti pembayaran dan perhiasan diduga milik korban," kata Juper.
Berita ini sudah dimuat di Tribunpekanbaru.com dengan judul: Tak Hanya Habisi Nyawa Penjual Martabak, Pelaku Juga Lakukan Ini Bersama Temannya