News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Jasa Ekspedisi Dibuat Kaget Adanya Buaya di Paket Tujuan Manado dan Yogyakarta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak buaya muara diamankan Polresta Samarinda, Senin (16/10/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polresta Samarinda mengamankan anak buaya yang hendak diselundupkan keluar daerah Samarinda.

Terdapat delapan anak buaya jenis muara (Crocodylus Porosus) yang diamankan kepolisian dari salah satu jasa ekspedisi, Agustus silam.

Saat diamankan, pihak jasa ekspedisi curiga dengan dua kotak yang diterima, saat itu isi kotak tersebut bergerak gerak, yang membuat pihak jasa ekspedisi melaporkan ke kepolisian.

Saat dibuka, ternyata terdapat anak buaya yang kaki dan mulutnya telah diikat, namun kesemuaan buaya itu masih hidup.

"Masing-masing kotak ada empat ekor anak buaya, awal kecurigaan karena isi kotak itu bergerak gerak," tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (16/10/2017).

Baca: Pria Ini Diterkam Lalu Diseret Buaya Saat Mencari Ikan di Sungai, Begini Ia Bisa Lolos

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat menemukan pemilik paket berisi buaya tersebut.

Pasalnya, nama dan alamat pengirim semuanya palsu.

"Pelaku belum dapat kita amankan, karena nama dan alamat fiktif," tuturnya.

Kendati demikian, dari data pihak jasa ekspedisi, dua paket berisi buaya itu rencananya akan dikirim ke Yogyakarta dengan penerima Hizzbatullah dan Manado dengan penerima Eugenio Kanisus Datu.

"Untuk asal buaya ini kita juga belum ketahui, karena kita masih kejar si pengirim paket ini, namun tujuan paket ini sudah kita ketahui," ungkapnya.

Buaya tersebut pun dititipkan ke BKSDA Kaltim, guna mendapatkan perawatan.

"Sejak Jumat (13/10) lalu Polres serahkan ke kami untuk dititipkan, dan langsung kita bawa ke penangkaran buaya Tritip, Balikpapan," ucap pejabat di bidang Keanekaragaman Hayati BKSDA Kaltim, Jono Adiputra.

Nantinya, buaya tersebut dapat kembali diambil oleh Polres, ketika hendak menampilkan sebagai barang bukti.

"Bisa diambil lagi, untuk keperluan pemeriksaan maupun sebagai barang bukti," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini