News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah SMP Ini Putus Sekolah Gara-gara Dihamili Kakak Sepupunya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi hamil

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG  - BL, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa harus drop out dari di bangku kelas VIII karena karena hamil.

BL dipaksa melayani napsu bejat kakak sepupunya sendiri, Fransisko Marino Palo (19) di bawah ancaman.

Bahkan, BL yang masih lugu, dipaksa melayani napsu bejat Fransisko sejak 19 Juli 2016.

Kejadian pemerkosaan bermula ketika korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku bertamu ke rumah pelaku di Kecamatan Kobalima.

Kebetulan, saat itu rumah pelaku yang merupakan rumah suku dalam keadaan sepi.

Pelaku pun mulai melancarkan aksi bejatnya.

Di bawah ancaman, bunga dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Baca: Puluhan Ibu Hamil Pamer Perut Buncit Sambil Joget di Mal, Sontak Bikin Heboh

"Rumah korban dan rumah pelaku ini berdekatan. Jaraknya hanya sekitar 500 meter. Karena ayah korban kerja di Betun hingga sore, korban biasanya sepulang sekolah bertamu ke rumah pelaku. Saat bertamu itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya," tutur Kapolsek Kobalima Ipda Syamsul Arifin SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Frans Tanesi yang didampingi Penyidik Brigpol Charles Dupe, Rabu (18/10/2017).

Saat ini, pelaku telah diamankan Polsek Kobalima di sel tahanan.

Dari keterangan korban, diketahui aksi bejat pelaku dilakukan sejak 19 Juli 2016 hingga 14 Juli 2017.

Baca: Bayi Ditinggalkan di Belakang Pos Polisi Militer Bandara El Tari Kupang

Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya karena malu dan takut terhadap ancaman pelaku yang segan melukai korban.

Namun, karena perutnya yang terus membesar dan keluarganya yang mulai curiga, akhirnya korban pun menceritakan aib yang dialaminya.

"Kita menerima laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini pada tanggal 7 Oktober lalu. Usai menerima laporan, kita langsung bergerak mencari tahu keberadaan pelaku. Begitu mendapatkan informasi jika pelaku ada dikediamannya, tanggal 11 Oktober langsung kita amankan pelaku," ujar Charles.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini