News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Cantik Ini Ajak Pacarnya Curi Uang Milik Bosnya Rp 2,3 Miliar, Modusnya Unik

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novianti Puspitasari duduk di kursi pesakitan PN Surabaya, Kamis (19/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Novianti Puspitasari (28) menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/10/2017).

Novianti adalah otak pencurian uang milik bosnya, Teguh Suharto Utomo SH, senilai Rp 2,3 miliar.

Perempuan asal Blitar itu mengakui keterlibatannya dalam aksi yang dilancarkan pacarnya, Ivan Tandyono, (kini buron).

Di hadapan ketua majelis hakim Agus Hamzah SH, Novi demikian dia biasa dipanggil, hanya menundukkan wajahnya karena malu.

Baca: PAN Merapat ke Khofifah, Usulkan Duet KopiMas

Hakim Agus Hamzah yang bertanya kok tega membobol rumah korban pengacara Teguh yang nota bene adalah bosnya sendiri. Perempuan berperawakan kurus itu asisten pengacara korban.

Dalam perkara ini, Novi dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 ke 4 dan ke 5, tentang pencurian.

Kejadian yang berlangsung di Jalan Anjasmoro di rumah Teguh Suharto Utomo pada 8 april 2017.

Pelakunya Novianti Puspitasari dan Ivan Tandyono (pacar Novi).

Baca: Kakek 80 Tahun Ditemukan Tewas Terpanggang Saat Belindung dari Kebakaran

Awalnya Novianti muncul pikiran jahat untuk mencuri uang milik korban. Sebelum melancarkan aksinya, terdakwa menghubungi Ivan Tandyono lewat ponsel.

Selang berapa saat terdakwa keluar menggunakan mobil untuk menemui Ivan di Rumah Sakit (RS) AL dr Ramelan. Usai menemui Ivan, terdakwa kembali pulang ke rumah Teguh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso SH, menjelaskan, pada 11 April sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa kembali menghubungi Ivan lewat ponsel. Dalam percakapan itu, Ivan bertanya pada terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini