Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Unit Pelayanan Teknis Air Bersih mengamankan seorang warga yang dengan sengaja merusak sistem pengairan di Kota Sukadana, Kayong Utara, Selasa (17/10/2017).
Akibat ulah warga tersebut, selama satu minggu air tidak mengalir di Sukadana.
Hal ini diungkapkan Kepala UPT Air Bersih, Galih Tosan mewakili Kepala Bidang Cipta Karya, Gunawan.
Baca: Pemuda Ini Mencuri di Masjid, Sebelumnya Temukan Benda Untuk Memudahkan Aksinya Tapi Akhirnya Sial
Dikatakannya, pada saat air tidak mengalir, pihak UPT Air Bersih mendapat laporan dari masyarakat, bahwa air sudah tidak mengalir selama seminggu.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung mengecek ke lapangan guna mencari sebab. Pada saat kami menuju lokasi sumber air, kami menangkap basah oknum masyarakat yang sedang mematikan aliran air," terang Galih saat ditemui di kantornya.
Dari temuan tersebut, lanjut galih, dirinya berkoordinasi dengan pihak Polres Kayong Utara untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Baca: Siswi Cantik Melahirkan di Toilet Puskesmas, Ini Fakta-faktanya
Bersama Kepolisian pihak UPT Air Bersih Kayong Utara, langsung melakukan pemanggilan kepada oknum masyarakat tersebut, yang ternyata juga merupakan Pegawai Kontrak di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum.
"Akhirnya oknum tersebut dimintai keterangannya oleh pihak Polres Kayong Utara. Dari hasil pemeriksaan awal dirinya mengakui memang sengaja melakukan hal tersebut, karena kesal kendaraan bermotor roda duanya ditilang polisi,"sambung Galih.
Baca: Andika Surachman Kendalikan Langsung Uang yang Terkumpul Dari Jemaah First Travel
Akibat ulah oknum tersebut, memang mengakibatkan Asrama Kepolisian tidak mengalir, termasuk rumah Dinas Kapolres Kayong Utara.
"Jadi oknum ini kesal, karena motornya kena tilang polisi. Akhirnya dia matikan air yang mengalir ke asrama polisi, juga rumah Dinas Polres," kata Galih.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Pontianak dengan judul: Kesal Ditilang, Oknum Pegawai Kontrak Dinas PU Matikan Aliran Air Bersih ke Asrama Polisi