TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya terus menggelar razia. Kali ini sebanyak lima wanita yang diduga pekerja seks komersial( PSK) terjaring razia, Kamis (19/10/2017) dini hari.
Kelima PSK terjaring saat menunggu pelanggan di dekat makam Kembang Kuning Surabaya.
PSK yang terjaring, yakni Sutiani (50), asal Bendosari Pujon, Malang, Lia Deianti (35), asal Sumber Bulus Jember, Sutrani (55), asal Tuban, Ismiati (42), asal Buwajak Malang dan Halifah (36), asal Banyu Urip Surabaya.
"Mereka terjaring operasi Bina Kusuma 2017, operasi sasaran tindak pelaku penyakit masyarakat dan salah satunya adalah penjaja seks ini," kata Ipda Satriyono, Kanit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (19/10/2017).
Satriyono menuturkan, kelima PSK tersebut langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan guna persidangan.
Para PSK hanya melakukan pelanggaran Tipiring yang ancamannya berupa denda yang ditetapkan melalui pengadilan.