Kapolsek IB I, Kompol Handoko Sanjaya di damping Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan usai mendapatkan laporan.
Pihaknya sempat mengamankan saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengumpulkan sejumlah barang bukti digunakan pelaku W.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan. Dia ditangkap saat berada di belakang PIM. pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan,” jelas Handoko.
Berita ini sudah dimuat di Sriwijayapos dengan judul: Heboh! Pelajar SMP Tikam Pelajar Lainnya Hingga Sekarat saat Acara Cuci Tangan Sedunia
Baca tanpa iklan