Saat ini barang bukti satu kilogram ganja masih berada di Polres Bengkalis.
Pengungkapan tersebut terus dikembangkan polisi.
Baca: Dua Cewek Napi Lapas Bengkalis Sembunyikan Sabu di Sel
Hasilnya pengakuan dari pelaku MY bahwa masih ada barang bukti narkotika di kediaman rekannya berinisial RAP alias Nanang di Jalan Labersa Kelurahan Tengkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan pelaku.
Di sebuah rumah polisi mendapati tiga orang lelaki dan barang bukti enam paket sabu-sabu.
Tiga orang lelaki yang diamankan AM alias Dul, R (saksi) serta RAP alias Nanang.
Barang bukti enam paket sabu-sabu merupakan milik AM alias Dul yang dititipkan kepada RAP alias Nanang.
Ketiga lelaki tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek.
Kemudian pada hari Kamis (19/10/2017) polisi melakukan pemgembangan dengan menggeledah rumah AM di Jalan Labersa.
Hasilnya ditemukan lima batang pohon ganja dan ditanam disamping rumah AM.