News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Warga Ini Sukarela Menyerahkan Senpi Rakitan ke Polres Kapuas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Press Releasenya mengatakan, Aner ditangkap jajaran Polsek mantangai di Dermaga Perhubungan DAS Kapuas, Sabtu tanggal 14 Oktober kemarin.

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
 

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres Kapuas menerima penyerahan empat  pucuk senpi rakitan dari waga yakni tiga  pucuk laras panjang dan satu pucuk senjata genggea.

Untuk 3 pucuk senpi diserahkan pemiliknya tanpa paksaan.

Sedangkan 1 pucuk senpi genggam disita dan menangkap pemiliknya.

Demikian disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachrani Anwar mengatakan, untuk tiga warga yang menyerahkan senpi hanya didata dan tidak dilakukan proses hukum.

Baca: Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan

Namun berbeda dengan senpi yang ditangkap anggotanya di lapangan bersama tersangka. Adalah Berlin alias Aner (23), warga Desa Bukit Batu RT01, Kecamatan Mantangai Kapuas Kalteng.

Polisi khawatir senpi itu digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga Aner diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini