Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDANĀ -- Petugas Polsek Percut Seituan belakangan ini giat melakukan patroli untuk menekan tindak pembegalan yang kian meresahkan masyarakat di Medan. Namun, saat melakukan patroli anti begal ini, polisi justru menangkap pengedar sabu.
"Satu tersangka diduga pengedar sabu kami tangkap di Jalan Sipirok Area, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Dari tangan tersangka kami sita satu paketan sabu seberat 0,15 gram dan timbangan digital," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Sabtu (21/10/2017).
Pardamean mengatakan, adapun identitas tersangka yakni Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Sukur No12, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Saat polisi menangkap tersangka, banyak masyarakat yang berterimakasih.
"Ternyata pelaku ini sudah sangat meresahkan. Ia memang kerap mangkal di lokasi penangkapan," kata Pardamean.
Untuk selanjutnya, sambung Pardamean, tersangka dibawa ke komando. Polisi ingin mendalami lebih lanjut siapa yang kerap memasok narkoba pada Azhari.(Ray/tribun-medan.com)