TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Seorang oknum anggota TNI berinisial Kopda AN diciduk Satnarkoba Polres Jeneponto, Sabtu (21/10/2017) siang.
Informasi yang dihimpun oknum anggota TNI itu ditangkap di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu.
Oknum anggota TNI tersebut diketahui bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone. Namun, terdengar kabat oknum tersebut telah dinonaktifkan dari keanggotaan TNI.
Kini AN diamankan di ruang Satnarkoba Polres Jeneponto. Sejumlah anggota Polisi Militer (PM) Denpom Bantaeng terlihat menginterogasi anggota TNI itu.
Belum diketahui penyebab ditangkapnya oknum TNI itu.
Pihak personel PM Bantaeng enggan memberi komentar usai memeriksa AN.