News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejahtera, Alumni Pesantren DDI Kaballangan Ciptakan Alat Pendeteksi Halal-Haram Makanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejahtera (21), warga Jl Tamansari, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. TRIBUNPINRANG.COM/HERY

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sejahtera (21), alumni Pondok Pesantren Manahilil Ulum DDI Kaballangan Pinrang berhasil menciptakan alat pendeteksi halal-haram untuk makanan dan minuman.

Warga Jl Tamansari, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang yang juga mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) itu membuat alat canggih itu bersama tiga rekannya.

"Pembuatan alat itu dilakukan bersama tiga rekan saya Ahmad Khairul Reza, Anisah Rahajeng, dan Intan Nurhasanah," kata Sejahtera saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Minggu (22/10/2017).

Pria kelahiran Ujung Pandang, 2 Desember 1995 itu mengatakan, alat itu bernama Ad-Toam yang berfungsi sebagai pendeteksi kehalalan makanan dan minuman, berbasis teknologi sensor etanol.

Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu

"Ad itu singkatan dari alat deteksi, sementara Toam itu merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti makanan. Itulah sebabnya alat ini kami beri nama Ad-Toam," ujar Sejahtera.

"Penamaan alat dari bahasa Arab itu juga efek karena pernah nyantri di pesantren," kata dia.

Sejahtera menjelaskan, alat itu menggunakan dua elektroda, yaitu nikel dan platina.

"Nikel sebagai elektroda aktif yang memicu terjadinya reaksi dan platina berfungsi menangkap elektron yang nantinya menjadi sinyal inputan untuk alat ini," jelas Sejahtera.

Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah

Alat buatannya itu mampu mendeteksi kadar alkohol yang terkandung dalam makanan dan minuman.

Sesuai dengan Fatwa MUI, makanan atau minuman yang kadar alkoholnya mencapai 1 persen, itu dipastikan keharamannya.

"Dan alat ini mampu mendeteksi kadar alkohol dalam makanan dan minuman," ujar Sejahtera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini