TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak sembilan pasangan yang diduga berbuat mesum dan dua warga negara asing (WNA) terjaring razia yang dilakukan tim gabungan Polrestabes dan Satpol PP Surabaya, Minggu (22/10/2017).
Mereka terkena razia di tiga penginapan di wilayah Dukuh Pakis Surabaya.
Razia yang dipimpin Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Minarti ini, pertama dilakukan di penginapan Metro House Jl Dukuh Kupang Barat.
Petugas langsung menyisir ke masing-masiing kamar penginapan berlantai 5 ini.
Hasilnya, petugas menemukan 4 pasangan bukan suami istri.
Rinciannya, 2 pasangan bukan suami istri, sepasang pelajar dan sepasang muda mudi serta dua WNA asal India dan Australia.
"Ternyata pengelola tidak melaporkan ke polisi adanya WNA yang menginap," kata Minarti, Minggu (22/10/2017).
Minarti menuturkan, pihaknya berkordinasi Satintelkam guna penanganan selanjutnya.
Kedua WNA menginap dengan keperluan kunjungan.
Dari Metro House, tim gabungan bergerak ke rumah kos di Jl Dukuh Kupang Barat Gang 24.
Di sini, petugas tidak menemukan pelanggaran di kos-kosan berlantai dua tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan menuju Hotel SL Jl Raya Dukuh Kupang No 34 Surabaya.
Di hotel berlantai dua ini, petugas menjaring 5 pasangan mesum.
Kelima pasangan mesum ini dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna pembinaan.
"Ini kegiatan rutin dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017. Kami menggandeng Sabhara, Reskoba, Intel dan Satpol PP melakukan giat ini. Semua pasangan bukan suami istri yang kami amankan tadi, kami berikan pembinaan," jelas Minarti.
Selain pembinaan, lanjut Minarti, mereka diberi surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga akan memanggil keluarga masing-masing untuk menjemput pasangan yang terjaring tadi.
"Kalau yang menjemput bukan keluarganya, kami tak mengizinkan pulang," pungkas Minarti.