Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pria asal Timor ini terciduk, saat sedang beraksi di proyek pembangunan hotel Ibis, jalan Niaga Timur, Samarinda, Kalimantan Timur.
Armindo Maulopo (50) tak berkutik saat petugas keamanan proyek memergoki dirinya tengah memindahkan barang-barang material pembangunan.
Diamankanya pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan proyek, pada Sabtu (21/10) silam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu, petugas mendapati pintu belakang terlihat jebol, dan didapati juga sejumlah barang yang awalnya di dalam ruangan, berpindah ke sebelah pintu yang jebol tersebut.
Petugas pun melakukan pemeriksaan menyeluruh ke ruangan tersebut, dan didapati seorang pria yang tengah mengumpulkan barang barang material pembangunan.
"Berawal dari patroli keliling bangunan proyek yang dilakukan petugas keamanan proyek, saat itu didapati barang barang untuk keperluan pembangunan berpindah tempat," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, Senin (23/10/2017).
Pelaku tidak sendiri saat beraksi, melainkan terdapat tiga rekanya yang telah meninggalkan lokasi terlebih dahulu, sedangkan pelaku diduga menunggu rekan rekanya guna membawa barang hasil jarahan tersebut.
"Dari pengakuanya, dia bersama tiga rekanya yang juga mengambil barang barang di lokasi proyek itu, sedangkan pelaku mengaku hanya membantu saja," tutur mantan Kapolsekta Samarinda Ulu itu.
Akibat kejadian itu, pihak hotel diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta. Saat ini kepolisian tengah mendalami pemeriksaan guna dapat mengamankan pelaku lainya.
"Masih kita kembangkan, guna dapat segera mengamankan pelaku lainya," tutupnya. (*)