TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pencuri ini apes saat kabur sambil membawa barang curiannya. Maling apes ini, yakni Hari Sulistyanyo (40) dan Arisma (46) yang tertangkap saat kabur usai mencuri di rumah Jumaiyah (51) warga Jl Dukuh Pakis 6-B / 57 Surabaya.
Kedua maling asal Jl Ambengan Batu Surabaya itu Savtu (21/10/2017) siang.
Aksi pelaku diketahui, bermula dari korban yang mendengar ads suara menvurigakan di teras rumah.
Korban pun keluar dan mengecek suara yang mencurigakan,
ternyata didapati burung jalak putih dalam sangkar di teras rumah disikat maling.
"Aksi pelaku diketahui warga yang membawa burung dan sangkar mau naik motor dsn ditetiaki maling," ssbut Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Muhammad Akhyar, Senin (23/10/2017).
Diteriaki maling, kedua pelaku yang naik motor Honda L 9296 NC tancap gas dan kabur. Mereka melarikan diri ke arah Jl Raya Dukuh Kupang dan terjebak macet.
Diduga panik, pelaku
lalu mengabil burung di dalam sangkar. Belum sempat mengambil, ternyata sangkar burung tersenggil mobil dan pelaku terjatuh.
"Burung lepas dan pelaku akhirnya bisa diamankan," tesng Akhyar.
Kedua pelaku selanjutnya dirlandang ke Maposek Dukuh Pakis beserta barang buktinya.
Selain sangkar burung, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat L 9692 NC yang dipakai sarana pelaku.
"Kedua pelaku sudah ditahan dsn kami masih proses penyirikan," pungkas Akhyar.