Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjend Andi Loedianto mengaku masih memeriksa SN, pria yang disebut-sebut sebagai Ketua DPRD di salah satu wilayah di Sumatera Utara.
Sebelumnya, SN dan oknum Sekretaris Dewan berinisial PH diamankan saat tengah menikmati gemerlap musik disko di lokasi hiburan malam Delta Jalan Juanda, Medan, Minggu (22/10/2017) dinihari.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti kan ada di Polrestabes," kata Andi, Senin (23/10/2017).
Baca: Jejak Gembong Bom Bali: Hidup Dr Azhari Berakhir di Tangan Tim Walet Hitam
Ia mengatakan, razia ini dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Polrestabes Medan, BNNP dan TNI.
"Apa barang buktinya, saya belum dapat laporan. Biasanya begini, kami yang lakukan asessment, Polrestabes yang menangani kasusnya," kata Andi.
Ditanya apa yang dikonsumsi SN dan PH, Andi tidak berani menjelaskannya secara gamblang.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah pria berinisial SN itu ketua dewan atau bukan.
"Di KTP nya yang saya lihat dua orang PNS. Satu lagi pegawai perkebunan," ungkap Andi.
Baca: Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi
Ditanya apa hasil tes urine sejumlah pria yang diamankan, Andi menyebut dari hasil pemeriksaan positif menggunakan amphetamine.
Biasanya, amphetamine ini banyak terkandung dalam ekstasi sebagaimana tangkapan aparat penegak hukum.
Selain mengamankan pria diduga Ketua DPRD, petugas gabungan juga mengamankan belasan pria lainnya di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. (Ray/tribun-medan.com)