Laporan Wartawan Tribunnews Bogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - PR (15), siswi SMP warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor jadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat remaja.
Sebelum 'digilir' korban dibuat mabuk dengan dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri pada Minggu (22/10/2017) sore kemarin.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sudin Simangunsong menuturkan, para pelaku yang berjumlah empat orang yakni TN (19), MA (20), AD (17), dan AL (19) saat ini telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku berhasil diamankan dini hari tadi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, keempat pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan kepada anak SMP yang usianya masih di bawah umur.
Baca: Temui Aktivis Perempuan, Kapolri Klarifikasi Wawancaranya Soal Pemerkosaan di BBC
Dari hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban dijemput dari rumahnya oleh salah satu pelaku untuk diajak nongkrong bareng.
"Para pelaku memang sedang pesta minuman keras di salah satu rumah pelaku, jadi korban ini sengaja dijemput dari rumahnya untuk diajak minum-minum," kata dia.
Setibanya di rumah pelaku, korban tak kuasa menolak saat diajak menenggak minuman keras dirumah pelaku.
Saat korban mulai mabuk dan tidak sadarkan diri, keempat pelaku kemudian memperkosa korban secara bergiliran hingga korban lemas dan tertidur setelah diperkosa.
Korban pun baru diantar pulang sekitar pukul 23.30 WIB kerumahnya dan langsung menceritakan kejadian nahas yang menimpanya itu kepada kedua orangtuanya.
Baca: Kapolres Bogor Sebut Macet 10 Km di Puncak Akibat Acara Anies-Sandi
"Saat ini kasusnya ditangani unit PPA Polres Bogor, pelaku tadi sudak kami serahkan ke Mapolres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com, saat ini korban yang diantar oleh kedua orangtuanya masih berada di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan.