TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pasangan bukan muhrim berinisial HS (25) warga Gampong Meue Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dan seorang teman wanita bernama H (19), warga Gampong Gong, Kecamatan Simpang Tiga Kabuoaten Pidie diamankan di Mapolsek Simpang Tiga, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 21.30 WIB.
Penangkapan kedua muda-mudi tersebut pertama kali dilakukan oleh warga Gampong Gong Kecamatan Simpang Tiga di rumah kediaman H, yang berada di Gampong Gong, tepatnya di pinggir tambak.
Seringnya HS mengunjungi H di rumahnya hingga larut malam, membuat warga sekitar resah dan curiga tentang aktivitas kedua pasangan di luar nikah tersebut.
Lalu dengan sembunyi-sembunyi, warga bersama para tokoh pemuda melakukan pengintaian terhadap aktivitas keduanya.
Pasangan tersebut berhasil ditangkap warga saat sedang melakukan hubungan intim di pinggir tambak saat suasana sedang sepi.
Baca: Lihat Istri Lagi Indehoi di Dalam Mobil dengan Selingkuhan, Suami Ini Kalap dan Tusuk Kepala Korban
Kapolsek Simpang Tiga, Ipda Mursal SH, melalui Kanit Binmas Brigadir Moch Reza Saputra SH, saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Pidie mengatakan, kedua pelaku sudah sering bertemu dan pulang hingga larut malam.
Merasa curiga, warga menyelidikan aktivitas keduanya.
“Berkat kerjsama yang solid, keduanya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Simpang Tiga untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Wilyahatul Hisbah (WH), yang berada di Kecamatan Kota Sigli, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lenjut,” sebut Brigadir Moch Reza Saputra. (Tribratanews.com/Humas Polres Pidie)