TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian Suratman, warga Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto hingga kini masih terus diselidiki Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.
Dari 12 orang yang ditangkap, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin.
Ketiganya warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.
Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang menyervis kendaraan di bengkel milik Kunting.
Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.
Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya.
Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.
"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).
Akibat cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.
Dengan keadaan mabuk, H menelpon Sofaludin.
Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.
Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.
Di sini, Sofaludin mengabarkan kepada massa bahwa H telah dianiaya oleh warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.
Tak pikir panjang, Sofaludin bersama massa kemudian mendatangi bengkel Las Santoso.
"Setelah kentongan dibunyikan, terkumpulah 12 orang teman-teman lainnya. Si H ini bilang kepada temannya kalau dia dikeroyok dan dipukuli. Tahu kalau H dikeroyok, 12 orang yang terkumpul ini kemudian mendatangi lokasi," jelas Leo.
Apes nasib Suratman saat itu, ia ditinggal oleh teman-teman lainnya sebelum massa datang.
Sekelompok orang yang dibakar emosi, kemudian menganiaya Suratman yang berada di bengkel seorang diri tanpa banyak tanya.
Dalam pengeroyokan itu, ada dua orang terlihat beringas menganiaya Suratman. Mereka ada Fanani dan Sugiyanto. Supratman harus menerima pukulan demi pukulan dari massa yang mengamuk.
Di sini, Fanani memukul korban satu kali sedangkan Pakel mencekik korban hingga tak berdaya.
Saat itu, Fanani yang membawa senjata tajam berupa celurit untuk menjaga diri kemudian dirampas oleh H.
Dengan membabibuta, H diduga menyabetkan celurut ke tubuh korban yang mengenai leher sebelah kanan.
Di saat terdesak ini pun, korban mencoba lari ke belakang bengkel menuju persawahan.
"Korban ini lari dari kelompok orang tersebut di area persawahan. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di sungai," terang mantan Kapolres Batu ini.
Diduga mengalami luka yang cukup korban pun ditemukan tewas di aliran sungai pukul 15. 30 wib.
Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di area wajah.
"Awalnya kami mengamankan 12 orang, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ditetapkan tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Dan kami sampai saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku utama," tandasnya. (Rory Nurmawati)