TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Banyak sekali permasalahan yang bisa merusak hubungan rumah tangga, mulai dari masalah kebutuhan ekonomi, pekerjaan dan permasalahan lainnya.
Satu hal inilah yang membuat Dewi Natalia (21), IRT warga Jalan KI Sanief RT 06/02 Kelurahan Sri Mulyo
Kecamatan Sematang Borang Palembang, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia mengalami luka lebam di mata sebelah kanan dan kepala.
Akibat kejadian tersebut, membuat Dewi pun melaporkan suaminya, berinisial Pan (32), ke Polresta Palembang, Selasa (24/10/2017).
Baca: Cerita Fadholi Nikahi Sesama Lelaki, KUA Bisa Tertipu, Begini Akhir Kisahnya
Di hadapan petugas, Dewi menuturkan kejadian tersebut bermula pada, Minggu (22/10) sekitar pukul 10.00 di jalan Purwo Kelurahan Srimulyo, Sematang Borang Palembang.
Dimana, saat itu Dewi hendak meminta uang dan sambil menanyakan uang gaji kepada suaminya.
Tetapi terlapor marah dan tetap memberi uang sebesar Rp 100 Ribu.
Baca: Cecep Tak Hanya Merampok dan Membunuh Tapi Memperkosa Bininya, Ini Fakta Kebiadabannya
"Saya hanya meminta uang pak, dan menanyakan gaji, tetapi dia malah marah-marah dengan saya Pak,"ungkapnya.
Karena tidak diberikan uang, Dewi pun kembali menanyakan kepada teman terlapor mengenai perihal gaji selama terlapor bekerja.
"Tak diberi uang pak, saya langsung menemui temannya, untuk menanyakan apakah gajinya sudah keluar atau belum." katanya.
Apesnya, tak disangka usai menemui teman terlapor, terlapor pun langsung menyusul dirinya ke tempat temannya.
" Suami saya ini langsung marah-marah dan memukuli saya dengan menggunakan tangan kosong di
tengah jalan dan didepan orang banyak Pak," ungkapnya.
Dengan adanya laporannya, Dewi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas," Saya kesal pak, oleh itulah melapor. Kejadian ini sudah sering saya alami," Harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui, KA SPK Polresta Palembang Ipda Abdul Wahab membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT.
" laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," katanya.