TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Roeslan (41) digulung tim Anti Bandit Polsek Wonokromo. Pria asal Jl Ngagel Rejo Utara 8 Surabaya ini diatangkap lantaran jadi pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
Roeslan dibekuk polisi di komploeks Ruko di daerah Klampis Surabaya, Selasa (24/10/2017) pukul 23.30 WIB. Ia diamankan setelah menghisap sabu dan diduga bersama teman-temannya.
Pelaku ini dibekuk saat berada di parkiran Ruko Klampis Surabaya. Petugas membekuk pelaku, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengeluhakn di area Ruko kerap dipakai pesata narkoba.
"Kami mengangkap pelaku (Roeslan) setelah pesta sabu. Sata kami datang ke lokasi, pestanya sudah selesai dan pelaku sedang berada di parkiran," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Rusty Tanto, Kamis (26/10/2017).
Dari penanghkapan pelaku ini, polisi mengamankan seperangkat alat hisap, pipet dan sisa sabu yang dipakai untuk nyabu.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wonokromo guna dilakukan penyidikan. Polisi masih mengembangkan jaringan Roeslan ini siapa saja.
“Dari mana asal sabu dan peredarannya, kami masih menyelidi,” cetus Risty.
Pelaku Roeslan menuturkan, dirinya awalnya merupakan pengguna. Setelah itu ditawari temannya untuk mengedarkan sabu di wilayah Srabaya.
"Biasanya saya edarkan ke teman-teman, saya juga masih sering memakai," ucap Roeslan. fat