News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Persetubuhan Pelajar Terungkap Setelah Orangtua Temukan Foto Putrinya Tanpa Busana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RM (kanan) ketika diperiksa oleh penyidik di Polres Kediri. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - RM, pemuda 20 tahun dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.

Dia ditangkap lantasan melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.

Korbannya adalah HR (16) seorang pelajar perempuan dari sebuah desa di Kecamatan Pagu.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason mengatakan ungkap kasus ini berawal setelah keluarga korban mengetahui adanya foto bugil korban di handphonenya.

Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum

Setelah dicecar pertanyaan korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

"Kami mendapat laporan adanya persetubuhan di bawah umur. Kemudian, anggota kami menangkap tersangka saat berada di kediamannya," tutur AKP Mukhlason.

Mukhlason menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam polos, satu potong rok kain pendek warna biru dongker, satu potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga dan satu potong bra warna pink motif bunga milik korban.

Baca: PT Waskita Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Termasuk Pemulangan Jenazah Heri ke Kalimantan

"Hingga saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik," jelas Mukhlason.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini