News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Keponakan Kapolri' Punya Dua Alamat Tinggal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Titin Hendiko (Dok Humas Polda Jateng)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus.

"Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017).

Identitas pelaku bernama Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindira (43).

Dia memiliki dua alamat tinggal.

Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.

Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Titin sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga," ujar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini