News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Seniman di Jogja Ditangkap Polisi Gara-gara Memakai Barang Ini

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Sugeng saat menunjukkan batang bukti tembakau gorilla beserta DT (31), nampak sebuah kotak kayu yang disita saat Polisi meringkus DT di rumahnya yang berada di Magelang.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang diduga merupakan tembakau sintetis, atau yang lebih dikenal sebagai tembakau gorilla.

Adapun seorang pemuda yang diamankan di wilayah Mantrijeron ini bernama AM (36), seorang seniman.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, AM ditangkap pada 25 Oktober 2017 malam.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita tembakau gorilla yang terbungkus plastik klip.

"Setelah AM ditangkap, dia kami geledah dan ditemukan 1 bungkus plastik klip isi tembakau gorilla 1,68 gram. Satu pak plastik isi tembakau gorilla seberat 3,92 gram," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, AM mengaku bahwa mendapatkan tembakau tersebut dari temannya bernama DT (31), warga Magelang, Jawa Tengah.

Dari pengakuannya, AM sudah lama mengenal DT dan membeli tembakau tersebut dengan cara patungan.

"Ternyata tembakaunya itu didapat dari DT, keduanya sudah lama kenal karena teman satu kampus. AM juga mengaku kalau beli tembakau dengan cara patungan sama DT, tapi barangnya kebanyakan dibawa DT. Belinya itu dari media sosial dan barangnya dikirim lewat ekspedisi," jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, keesokan harinya, Kamis, (25/10/2017) pihaknya langsung mendatangi rumah DT di Magelang.

Setelah ditangkap, pihaknya menemukan dua plastik klip tembakau gorilla seberat 8 gram dan sebuah kotak berisi tembakau campuran 0,19 gram.

"Kami lakukan serangan fajar ke Magelang paginya, dan kami berhasil amankan DT di rumahnya," ucapnya.

Usai digelandang ke Mapolresta dan dimintai keterangan, DT mengaku kepada pihaknya bahwa sudah merencanakan membeli tembakau tersebut bersama AM.

Keduanya juga sudah mentransfer sejumlah uang kepada bandarnya.

"Dari pengakuannya, AM dan DT ini sudah merencanakan beli tembakau itu seminggu sebelum ditangkap."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini