News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghuni Kos-kosan Berusaha Kabur Polisi Temukan Benda Ini Dalam Kamar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Helvetia mengamankan salah satu penghuni kos yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, Rabu (1/11/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polsek Helvetia menggerebek satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Masjid No 21 A, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan berlangsung, penghuni kos berusaha kabur namun berhasil ditangkap.

Adapun mereka yang diamankan petugas masing-masing Herizon Ginting (39) warga Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Gusta dan Jon Traklin Nainggolan (50).

Kemudian, turut diamankan seorang wanita bernama Ira (32) dari salah satu kamar kos.

"Dari kamar Jon, anggota menemukan satu buah kaca pirex dan plastik klip bekas sabu. Di kamar Herizon, ada kami temukan paketan ganja," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (1/11/2017).

Baca: Identitas Lima Tersangka Pemilik Sabu-sabu di Komplek J Metropolis

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek, AKP Zulkifli Lubis didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menjadi tontonan warga.

"Kami sering mendapat laporan mengenai peredaran narkoba di kos-kosan ini. Begitu kami periksa, ternyata benar ditemukan barang bukti," kata Trila.

Kedepannya, sambung Trila, polisi akan memanggil pemilik kos.

Nantinya, pemilik kos diminta melaporkan siapa-siapa saja penghuni di rumah tersebut sehingga petugas lebih mudah melakukan pendataan.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini