Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.
Terdapat tiga pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya Eddy Surianata (52), Ari Suhud (29) dan Aidhil Adha (35), yang diamankan pada Rabu (2/11) kemarin, di jalan Mahkota II, Sambutan.
Awalnya kepolisian menangkap terlebih dahulu Aidhil, dari informasi yang didapat, petugas langsung mengamankan dua orang lainya di lokasi yang sama.
Salah satu pelaku mengaku, dirinya terpaksa menjadi kurir sabu guna menambah pendapatannya, yang digunakanya untuk keperluan operasi istri yang mengidap kanker serviks.
Pasalnya, penghasilan sebagai wakar perumahan dinilainya tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari serta keperluan operasi istrinya.
Baca: Identitas Lima Tersangka Pemilik Sabu-sabu di Komplek J Metropolis
"Untuk biaya operasi istri, saat ini masih rawat jalan, namun dalam waktu dekat ini mau operasi," ucapnya sambil terisak tangis, Kamis (2/11/2017).
Lanjut dia menjelaskan, dirinya mendapatkan upah senilai Rp 150 ribu, setiap kali mengantar sabu. Selama ini, dirinya baru sekali mengantar dan kedua kalinya diamankan kepolisian.
"Saya baru seminggu ini ikut antar antar sabu, terpaksa saya pak," tuturnya pasrah.
Sementara itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 poket sabu, beberapa handphone dan kendaraan roda dua.
"Satu nama DPO telah dikantongi, si pemilk sabu ini. Selanjutnya, kita lakukan pengembangan lagi," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.