TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengharapkan Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS untuk menyerahkan diri.
Politisi dari Partai Gerindra itu menjadi terlapor karena menyediakan tempat untuk mengisap sabu-sabu.
Hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami penyelidikan keberadaan dan keterangan saksi dan para tersangka yang diamankan di lokasi penggerebekan.
Baca: Gelombang Penangkapan Para Pangeran Buat Posisi Putra Mahkota Arab Saudi Tambah Kuat
Disinggung menyangkut apakah JGKS melarikan diri ketika digerebek, dan apakah barang bukti senpi, airsoft gun serta enam paket sabu di kamar JGKS miliknya?
Hadi mengaku, bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyatakan bahwa itu milik JGKS meskipun itu berada di kamar terlapor.
Sebab, memang JGKS tinggal bersama istrinya.
"Kami tetap menggunakan asaz praduga tak bersalah. Kami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, nantinya untuk menjerat yang bersangkutan," ucapnya Minggu (5/11/2017).
Informasi yang dihimpun, bahwa dalam penggerebekan pihak Kepolisian mengamankan hingga 45 orang yang berada di dalam rumah JGKS.
Baca: Media Asing Bakal Liput Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution
Dalam penggeledahan di kamar JGKS, tidak didapatkan terlapor.
Jendela kamar terbuka dan di dalam keadaan terkunci.
Ada dugaan bahwa JGKS kabur melalui jendela dan di kamar rekannya yakni WK didapati sabu 7 paket siap isap.
Selain enam paket sabu, polisi juga mengamankan senjata bareta dan sajam.
Untuk enam tersangka, yakni Nurhasyim Bay Gawi, I Gede Juni Antara, I Kadek Dandi Suardika, Rahman, Semiati dan I Made Agus Sastrawan.
"Hingga saat ini kami masih mengejar terlapor, belum tertangkap," bebernya. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: Siapa Pemilik Sabu dan Senpi di Kamar Wakil Ketua DPRD Bali? Ini Penjelasan Polisi