“Rangkaian kasus ini adalah UU ITE. Ada pelaku yang merekam dan menyebarkan ke media sosial,” tegasnya.
Sementara tersangka SBR, memaksa korban NRT yang masih memakai seragam sekolah masuk ke kamar penjaga masjid.
Hal itu dilakukan setelah tersangka memberi amplop berisi uang kepada korban.
“Tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di kamar penjaga masjid itu,” paparnya.
Baca tanpa iklan